Angkat Pasar Modal Syariah di Era Digital, KSPM Jeumpa Gelar Seminar Edukasi
Angkat Pasar Modal Syariah di Era Digital, KSPM Jeumpa Gelar Seminar Edukasi

Edukasi Pasar Modal Syariah: KSPM Jeumpa dan GenBI IAI Almuslim Aceh Dorong Literasi Keuangan Digital

Paya Lipah – Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) Jeumpa bersama Generasi Baru Indonesia (GenBI) Institut Agama Islam (IAI) Almuslim Aceh menggelar seminar edukasi pasar modal di Ruang Kuliah Bersama, Kampus Paya Lipah, Kamis (24/10/2024). Kegiatan yang bekerja sama dengan RHB Sekuritas Indonesia ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan syariah masyarakat serta memperkuat kewaspadaan terhadap maraknya praktik investasi ilegal (bodong) di era digital.

Seminar bertema “Peluang dan Tantangan Pasar Modal Syariah di Era Digital” tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Perwakilan RHB Kantor Perwakilan Aceh Muslim Hasan Birga, S.E., M.Si., dan Wakil Direktur Galeri Investasi (GI) IAI Almuslim Aceh Dr. Junaidi, M.Sh. Sebanyak 90 peserta—terdiri atas mahasiswa, pengurus organisasi kampus, serta dosen peminat investasi—menghadiri forum diskusi interaktif ini.

Dalam pemaparannya, Muslim Hasan Birga menekankan pentingnya analisis legalitas platform investasi melalui pengawasan otoritas resmi. Menurutnya, pasar modal syariah menawarkan instrumen investasi yang akuntabel dan transparan, tetapi keberadaan entitas keuangan ilegal menuntut masyarakat untuk lebih cermat.

“Di era digital, pasar modal syariah memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk berinvestasi secara halal dan transparan. Namun, masyarakat harus bijak memilih platform investasi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna meminimalisasi risiko kerugian,” ujar Muslim.

Dari prespektif akademis, Dr. Junaidi, M.Sh., memaparkan bahwa transformasi digital menciptakan disrupsi pada sektor keuangan yang harus diimbangi dengan pemahaman komprehensif terkait kepatuhan syariah (shariah compliance).

“Transformasi digital membawa kemudahan aksesibilitas, tetapi juga menghadirkan tantangan pada tingkat literasi keuangan syariah. Masyarakat perlu memahami prinsip-prinsip syariah secara mendasar agar tidak terjebak dalam instrumen yang tidak sesuai dengan regulasi syariat,” jelas Dr. Junaidi.

Selain penyampaian materi teoritis, rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi pelatihan teknis penggunaan aplikasi investasi digital RHB Sekuritas khusus bagi pengurus KSPM Jeumpa. Pelatihan ini difokuskan pada penguasaan fitur transaksi saham syariah daring, mekanisme pembukaan akun, serta identifikasi instrumen terdaftar dalam Daftar Efek Syariah (DES).

Sesi praktis tersebut ditujukan agar para pengurus KSPM Jeumpa dapat bertindak sebagai fasilitator edukasi literasi keuangan di lingkungan sivitas akademika maupun masyarakat umum. Ketua KSPM Jeumpa, Rahmad Al Qurtubi, menyambut positif pelatihan teknis tersebut dan berharap pemahaman aplikasi ini dapat memperluas jangkauan edukasi pasar modal syariah di kalangan mahasiswa IAI Almuslim Aceh.

Belum ada komentar

Artikel Terkait