Pemotongan dan Pengurangan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Banjir
Pemotongan dan Pengurangan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Banjir

Mahasiswa FEBI Ikut Mendapatkan Keringanan SPP Terdampak Banjir Bandang

PAYA LIPAH — Universitas Islam Aceh (UIA) merilis pengumuman resmi alokasi pemotongan dan pembebasan biaya pendidikan bagi 42 mahasiswa jenjang Strata Satu (S1) dan Strata Dua (S2) yang terdampak bencana banjir bandang.

Kebijakan afirmatif ini disampaikan usai kegiatan sosialisasi Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Terpadu Internasional 2026 di Aula Tgk Chik Abdurrahman, Paya Lipah, Kamis (18/6/2026).

Langkah rektorat tersebut merupakan implementasi dari Surat Keputusan (SK) Rektor UIA Nomor 02/UIA/I/2026 mengenai mitigasi dampak sosiokultural dan ekonomi pascabencana.

Rektor UIA, Dr. Nazaruddin, M.A., menegaskan bahwa kebijakan ini diposisikan sebagai instrumen perlindungan sosial-ekonomis guna menjamin keberlanjutan academic journey dan aksesibilitas pendidikan tinggi mahasiswa di tengah situasi krisis.

Penentuan besaran insentif dilakukan secara proporsional berdasarkan tingkat kerentanan serta klasifikasi kerusakan aset keluarga korban yang telah melalui tahapan verifikasi faktual di tingkat fakultas. Pada jenjang Pascasarjana (S2), tercatat 26 mahasiswa semester II dan IV menerima penyesuaian tarif.

Sebanyak 12 mahasiswa kategori kerusakan rumah tingkat ringan memperoleh reduksi SPP sebesar 30 persen menjadi Rp3.325.000, sementara 14 mahasiswa kategori kerusakan berat menerima reduksi 50 persen sehingga nominal SPP menjadi Rp2.375.000.

Adapun pada jenjang S1, Wakil Rektor Bidang Keuangan UIA, Edi Mizwar, M.Pd., memaparkan bahwa Fakultas Tarbiyah mencatat 10 mahasiswa penerima manfaat kategori kerusakan berat dengan pemotongan biaya kuliah sebesar 50 persen dari tarif normal Rp1.500.000 menjadi Rp750.000 per semester.

Sementara itu, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) mencatat enam mahasiswa penerima subsidi, dengan rincian lima mahasiswa rumpun Perbankan Syariah dan Ekonomi Syariah memperoleh potongan 30 persen menjadi Rp1.050.000.

Sebagai bentuk repons tanggap darurat komprehensif, UIA juga memberikan fasilitas full waiver berupa pembebasan biaya kuliah secara penuh selama dua semester berturut-turut kepada satu mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah atas nama Ola Fazila, yang dikategorikan mengalami kehilangan tempat tinggal secara total.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan angka putus kuliah (drop out) akibat kendala finansial pascabencana sekaligus mewujudkan ekosistem kampus yang inklusif dan berempati.

Belum ada komentar

Artikel Terkait