BIREUEN — Institut Agama Islam (IAI) Almuslim Aceh mengharapkan dukungan pemerintah pusat terkait realisasi pembangunan Rumah Susun Sewa Mahasiswa (Rusunawa) di Kampus Paya Lipah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Infrastruktur hunian tersebut dinilai krusial untuk menunjang fasilitas akademik dan penguatan karakter mahasiswa.
Rektor IAI Almuslim Aceh, Dr. Nazaruddin, M.A., menjelaskan bahwa pengajuan proposal pembangunan rusunawa kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah dilakukan sejak 26 April 2021. Pengajuan tersebut tercatat resmi secara digital melalui aplikasi PUPR dengan nomor usulan RN-2021-13-035, serta penyerahan dokumen fisik dengan Nomor Agenda 5291/EM/22 di Direktorat Rumah Susun Kementerian PUPR, Jakarta.
“Pengadaan rusunawa ini dirancang untuk mendukung ekosistem pembelajaran yang komprehensif, khususnya dalam program intensif bahasa asing, tahsinul Quran, serta pembentukan karakter (character building) mahasiswa,” ujar Nazaruddin dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).
Ia menambahkan, ketersediaan hunian terpadu menjadi kebutuhan mendesak seiring langkah strategis kampus dalam melakukan internasionalisasi institusi. Saat ini, IAI Almuslim Aceh telah mengantongi izin visa dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menerima mahasiswa asing.
Dari sisi kesiapan tapak (site readiness), pihak institusi telah mengalokasikan lahan di atas kawasan kampus seluas dua hektar. Infrastruktur dasar seperti jaringan listrik, akses air bersih, dan fasilitas pendukung lainnya dilaporkan telah siap untuk tahap konstruksi.
Secara histori, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) ini berdiri pada tahun 1985 dengan nama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Almuslim yang awalnya hanya menyelenggarakan satu program studi (prodi), yaitu Pendidikan Agama Islam (PAI).
Saat ini, institusi tersebut telah berkembang memuat berbagai jenjang pendidikan tinggi:
Fakultas Tarbiyah: Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), Manajemen Pendidikan Islam (MPI), dan Pendidikan Bahasa Arab (PBA).
Fakultas Syariah: Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI).
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam: Prodi Perbankan Syariah (PS) dan Ekonomi Syariah (ES).
Program Pascasarjana (S2): Prodi Magister Pendidikan Agama Islam.
Guna menjaga mutu akademis, IAI Almuslim Aceh saat ini didukung oleh belasan tenaga pengajar bergelar doktor (S-3), 50 dosen berkualifikasi magister (S-2), serta sejumlah pengajar yang sedang menempuh studi lanjut tingkat doktoral di berbagai perguruan tinggi nasional maupun internasional.









Belum ada komentar