Bahas Kurikulum OBE, Prodi Ekonomi Syariah Kumpul di FEB Universitas Indonesia
Bahas Kurikulum OBE, Prodi Ekonomi Syariah Kumpul di FEB Universitas Indonesia

Restrukturisasi Kurikulum Ekonomi Islam: APSEII Dorong Implementasi OBE dan Digitalisasi

DEPOK — Asosiasi Program Studi Ekonomi Islam Indonesia (APSEII) resmi menyepakati pilar utama redesain kurikulum ekonomi syariah berbasis Outcome Based Education (OBE) guna meningkatkan kualitas serta daya saing Sumber Daya Insani (SDI). Kesepakatan strategis tersebut dicapai dalam workshop kurikulum yang berlangsung di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Depok, Rabu (28/2/2024).

Melalui agenda tersebut, APSEII menetapkan penyesuaian profil lulusan program studi Ekonomi Islam ke dalam tiga orientasi utama, yakni analis ekonomi Islam, praktisi industri, dan wirausahawan (entrepreneur). Selain itu, disepakati pula pembatasan batas maksimal 13 Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) serta penguatan materi perkuliahan melalui integrasi mata kuliah teknologi dan digitalisasi.

Ketua APSEII, Cupian, S.E., M.T., Ph.D., bersama Dr. Abdul Qoyum, S.E.I., M.Sc.Fin., dalam sesi kedua bertajuk “Redesain Kurikulum Ekonomi Islam Berbasis OBE” yang dipandu oleh Dr. Aas Nurasyiah, M.Si., menekankan pentingnya adaptasi kurikulum terhadap perkembangan era transformatif digital demi menjamin relevansi akademis dan kebutuhan industri.

Sebelumnya, pada sesi pertama bertema “Review Kurikulum Ekonomi Islam dalam Mempersiapkan Sumber Daya Insani Unggul dan Berdaya Saing” yang dimoderatori Clarashinta Canggih, S.E., CIFP., jajaran regulator dan praktisi memaparkan urgensi penyelarasan pendidikan tinggi dengan kebutuhan ekosistem ekonomi syariah nasional.

Deputi Direktur Senior Bank Indonesia, Ferry Syarifuddin, menjelaskan bahwa penguatan riset dan edukasi merupakan pilar ketiga dalam kebijakan pendukung ekonomi syariah Bank Indonesia, melengkapi pilar pengembangan halal value chain serta pendalaman pasar keuangan syariah.

“Pengembangan pilar pemberdayaan ekonomi dan pendalaman pasar keuangan syariah didukung oleh pilar ketiga, yakni penguatan riset dan edukasi untuk meningkatkan literasi melalui edukasi dan sosialisasi ekonomi syariah,” papar Ferry.

Sementara itu, Deputi Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Mohamad Soleh Nurzaman, menggarisbawahi paradoks pendidikan konvensional yang kerap berfokus pada ketuntasan materi ketimbang capaian kompetensi. Menurutnya, pendekatan OBE mewajibkan rancangan instruksional berorientasi pada keluaran (outcome) berupa pengetahuan dan keterampilan terukur yang dibutuhkan dunia kerja. Penyesuaian tersebut ditransformasikan melalui Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis tingkat indikator capaian mahasiswa.

Diskusi interaktif dalam workshop ini juga menghadirkan pandangan dari Kepala Bagian Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asadulloh Sefnado, serta perwakilan Group Head BSI Corporate University, Bambang Sutrisno. Kehadiran lintas pemangku kepentingan ini mempertegas komitmen akselerasi integrasi antara teori akademis dan kebutuhan taktis industri keuangan syariah di Indonesia.

Belum ada komentar

Artikel Terkait