Banda Aceh — Galeri Investasi Universitas Islam Aceh (GI UIA) bersama Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) Jeumpa UIA akan menyelenggarakan Sekolah Pasar Modal (SPM) pada Senin, 29 September 2025. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Aula Tgk. Chik Abdurrahman Universitas Islam Aceh dengan sasaran sekitar 100 peserta.
Kegiatan ini ditujukan untuk memperluas literasi pasar modal di kalangan mahasiswa, khususnya dalam memahami mekanisme investasi, mengenali risiko investasi ilegal, serta mengetahui prosedur pembukaan rekening dana nasabah (RDN).
Peserta SPM tidak hanya berasal dari lingkungan UIA. Panitia turut mengundang perwakilan organisasi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Aceh, antara lain BEM Universitas Almuslim (Umuslim), BEM Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI), BEM Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH), serta BEM STIKes Payung Negeri. Mahasiswa baru UIA semester I juga menjadi bagian dari sasaran peserta kegiatan.
Materi SPM akan membahas sejumlah aspek dasar investasi pasar modal, termasuk proses investasi melalui mekanisme yang legal dan sesuai ketentuan. Peserta juga akan mendapatkan pemahaman mengenai langkah-langkah untuk mengidentifikasi dan menghindari investasi ilegal atau investasi bodong yang berpotensi menimbulkan kerugian.
Salah satu materi yang diperkenalkan adalah prosedur pembukaan Rekening Dana Nasabah (RDN). Pemahaman mengenai RDN penting bagi investor pemula karena rekening tersebut digunakan dalam mekanisme transaksi dan penyelesaian dana pada aktivitas investasi di pasar modal.
Kegiatan SPM ini terbuka bagi peserta tanpa biaya pendaftaran. Panitia juga menyediakan konsumsi berupa snack box dan makan siang selama kegiatan berlangsung.
Melalui kegiatan tersebut, GI UIA dan KSPM Jeumpa UIA mendorong mahasiswa untuk membangun pemahaman dasar mengenai investasi sebelum mengambil keputusan finansial. Literasi yang memadai diharapkan dapat membantu calon investor memahami aspek legalitas, risiko, dan mekanisme investasi sehingga tidak mudah terpengaruh oleh tawaran investasi yang tidak jelas.

