PAYA LIPAH, ACEH — Dalam upaya akselerasi kapasitas akademis dan penguatan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam (IAI) Almuslim Aceh resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry pada Kamis (8/12/2022).
Penandatanganan kerja sama inter-lembaga ini berlangsung di ruang rapat pascasarjana Kampus Paya Lipah, bertepatan dengan penyelenggaraan lokakarya (workshop) metodologi penelitian. Momentum tersebut turut diperkuat dengan penandatanganan kerja sama serupa antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Almuslim Bireuen dengan FSH UIN Ar-Raniry.
Dekan FSH UIN Ar-Raniry, Kamaruzzaman Bustamam Ahmad, Ph.D., menyampaikan bahwa kesepakatan tripartit ini merupakan bentuk komitmen kelembagaan dalam mengimplementasikan tiga pilar utama perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kerja sama ini menjadi instrumen penting dalam menyelaraskan visi strategis ketiga lembaga—FSH UIN Ar-Raniry, FEBI IAI Almuslim Aceh, dan FISIP Universitas Almuslim—khususnya dalam pencapaian standar akreditasi unggul berorientasi masa depan,” ujar Kamaruzzaman.
Di sela acara, akademisi yang akrab disapa KBA tersebut membagikan tinjauan kritis mengenai penulisan proposal hibah penelitian. Penulis buku Acehnologi itu menyoroti pentingnya pendekatan empiris dan penekanan pada konteks lokalitas sebagai keunikan substansial (state of the art) suatu kajian akademis.
Menurut KBA, proposal penelitian kompetitif setidaknya harus memenuhi enam elemen mendasar:
-
Distingsi dan Keunikan: Memiliki kebaruan (novelty) yang membedakannya dari kajian terdahulu.
-
Pengayaan Literatur: Menggunakan rujukan serta studi kepustakaan bereputasi dan terkini.
-
Kejelasan Konseptual: Menjabarkan kerangka konsep secara mendalam dan terstruktur.
-
Rigorasitas Metodologis: Menguraikan metode dan instrumen penelitian secara rinci.
-
Kontekstualisasi Lokal: Mengangkat isu lokalitas yang memiliki relevansi ilmiah tinggi.
-
Ajustifikasi Logis: Menyajikan argumentasi yang terukur pada setiap rumusan masalah dan hipotesis.
Lebih lanjut, KBA mengingatkan para peneliti muda dan dosen yang hadir untuk cermat dalam melakukan evaluasi mandiri (self-assessment) sebelum mengajukan proposal, terutama terkait kesesuaian operasional dan alokasi anggaran (budgeting).
“Tahapan seleksi awal proposal penelitian pada umumnya menggunakan sistem penyaringan administratif secara otomatis sebelum ditelaah oleh tim reviewer. Oleh karena itu, ketelitian terhadap batasan rasionalisasi anggaran dan rincian operasional menjadi variabel krusial,” tegasnya.
Kegiatan workshop dan prosesi penandatanganan MoA ini dihadiri oleh jajaran pimpinan akademis, di antaranya Dekan Fakultas Tarbiyah, Dekan FEBI IAI Almuslim Aceh, para ketua program studi, dosen, serta perwakilan mahasiswa.









Belum ada komentar