Mahasiswa IAI Almuslim Aceh Dorong Reformulasi Hukum Nasional dalam Rakernas DEMFASNA 2022

Mahasiswa IAI Almuslim Aceh Dorong Reformulasi Hukum Nasional dalam Rakernas DEMFASNA 2022

PALEMBANG — Perwakilan mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) Almuslim Aceh Kampus Paya Lipah berpartisipasi dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum se-Indonesia (DEMFASNA) 2022. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan, pada 7 hingga 9 November 2022.

Forum tingkat nasional ini menghadirkan puluhan utusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Mengangkat tema “Reformulasi Hukum Indonesia: Wajah Hukum adalah Wajah Peradaban”, agenda ini difokuskan pada penguatan sinergi antar-lembaga kemahasiswaan serta pembahasan kerangka normatif perundang-undangan nasional dari perspektif akademisi muda.

Delegasi IAI Almuslim Aceh dari Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Nisa Nurazizah, menyampaikan bahwa pembentukan DEMFASNA ditujukan sebagai wadah konsolidasi strategis bagi dewan eksekutif mahasiswa fakultas syariah di tingkat nasional.

“Kehadiran organisasi ini dirancang untuk memfasilitasi mahasiswa fakultas syariah se-Indonesia agar lebih aktif, kreatif, dan inovatif dalam dinamika akademik. Selain itu, platform ini diharapkan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan kompetensi seluruh mahasiswa syariah,” ujar Nisa di sela-sela kegiatan, Senin (7/11/2022).

Melalui forum ilmiah dan organisasi ini, para peserta merumuskan arah taktis peran mahasiswa dalam mengawal penegakan hukum dan pembangunan peradaban bangsa. Hasil RAKERNAS 2022 ini ditargetkan menjadi dasar rekomendasi kebijakan serta program kerja kolaboratif antar-kampus ke depan.

Belum ada komentar

Artikel Terkait