IAI Almuslim Aceh Selenggarakan Program RPL Sarjana
IAI Almuslim Aceh Selenggarakan Program RPL Sarjana

Rekognisi Pengalaman Kerja Jadi SKS, IAI Almuslim Aceh Resmi Luncurkan Program RPL

PAYA LIPAH — Institut Agama Islam (IAI) Almuslim Aceh secara resmi menyelenggarakan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Inisiatif akademik ini dirancang sebagai jalur kualifikasi akseleratif bagi calon mahasiswa lanjutan, individu yang sempat terputus dari pendidikan formal, maupun praktisi dengan rekam jejak pengalaman kerja professional.

Melalui mekanisme konversi kredit, peserta program RPL berpeluang menyelesaikan studi jenjang Sarjana (S1) dalam kurun waktu dua tahun atau empat semester. Terdapat lima Program Studi (Prodi) yang ditawarkan pada tahap awal ini, yakni Hukum Keluarga Islam (HKI), Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Pendidikan Agama Islam (PAI), serta Ekonomi Syariah (ES).

Rektor IAI Almuslim Aceh, Dr. Nazaruddin, M.A., menjelaskan bahwa kerangka kerja RPL mendasarkan kualifikasinya pada validasi pengalaman kerja formal maupun non-formal untuk dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS).

“Jalur RPL ini ditujukan bagi individu yang telah memiliki rekam jejak profesional, seperti kepala desa, perangkat desa, anggota Tuha Peut (BPD), pengelola BUMDes, tenaga pendamping profesional, hingga pegiat pemberdayaan masyarakat desa. Kompetensi berbasis pengalaman tersebut diases secara akademik dan dikonversi ke dalam matakuliah yang relevan,” ujar Nazaruddin dalam keterangannya di Paya Lipah, didampingi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Anwar Ebtadi, M.A.

Prosedur administrasi pendaftaran didesain sistematis dan memprioritaskan portofolio rekam jejak pendaftar. Calon mahasiswa diwajibkan melampirkan portofolio pengalaman kerja atau bukti riwayat studi terdahulu yang tervalidasi sebagai bahan asesmen awal sebelum melangkah ke tahap wawancara kualifikasi.

Adapun kualifikasi persyaratan pendaftaran meliputi rentang usia 25 hingga 50 tahun, salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta ijazah jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK/MA atau sederajat). Pendaftaran untuk periode Semester Ganjil dibuka hingga 31 Agustus.

Guna mendukung fleksibilitas para pekerja professional, skema perkuliahan dijadwalkan secara khusus pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu). Pada periode perdana penyelenggaraannya, tercatat sebanyak 40 mahasiswa telah terdaftar dalam program ini.

Penyelenggaraan Program RPL S1 di IAI Almuslim Aceh memiliki payung hukum yang sah berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Nomor 162/E/KPT/2022 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau pada Perguruan Tinggi.

Belum ada komentar

Artikel Terkait